Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2026
Tanggal Penetapan : 3 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : 3 Februari 2026
Tanggal Berlaku : 3 Februari 2026
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk meningkatkan pengelolaan biaya studi mahasiswa, perlu ditetapkan aturan mengenai Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Kuliah Program Magister, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 55/2023, Permendikbudristek No. 2/2024, Permendikbudristek No. 4/2024, Kep Mendikbudristek No. 36810/M/06/2024, Kepmendikbudristek No. 54/P/2024, Peraturan Rektor No.4/2021;
3. Bahwa Peraturan Rektor ini mengubah ketentuan Pasal 10A, menambah satu bagian yaitu Bagian Kelima Pengangsuran Uang Kuliah Tunggal, menambah ketentuan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 19A, manambah ketentuan Pasal 19B, dan mengubah ketentuan Pasal 28.

Dokumen :